Definisi Buku Pelajaran

Buku dalam arti luas mencakup semua tulisan dan gambar yang ditulis dan dilukiskan atas segala macam lembaran papyrus, lontar, perkamen dan kertas dengan segala bentuknya: berupa gulungan, di lubangi dan diikat dengan atau dijilid muka belakangnya dengan kulit, kain, karton dan kayu. (Ensiklopedi Indonesia (1980, hlm. 538))

H.G. Andriese dkk menyebutkan buku merupakan “informasi tercetak di atas kertas yang dijilid menjadi satu kesatuan”.

Unesco pada tahun 1964, dalam H.G. Andriese dkk. Memberikan pengertian buku sebagai “Publikasi tercetak, bukan berkala, yang sedikitnya sebanyak 48 halaman”.

Sesuai dengan empat definisi buku di atas, maka buku diartikan sebagai kumpulan kertas tercetak dan terjilid berisi informasi dengan jumlah halaman paling sedikit 48 halaman yang dapat dijadikan salah satu sumber dalam proses belajar dan membelajarkan.

Definisi buku pelajaran atau buku teks pelajaran menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 11 Tahun 2005 :

Buku pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.

Menurut Hartiadi Budi Santoso dari Deloitte Tax Solutions, buku pelajaran umum adalah buku-buku pelajaran pokok dan penunjang yang digunakan oleh TK, SD, SMP, SMU, universitas yang mendukung kurikulum sekolah yang bersangkutan.


2 komentar:

  1. sukronriyadizho mengatakan...

    mohon kasih daftar pustakanya.  

  2. sukronriyadizho mengatakan...

    mohon tunjukan daftar pustakanya..
    terima kasih  


 

Original Blogger Template | Modified by Blogger-Whore | Distributed by eBlog Templates